ANAMBASPOS.COM, JEMAJA – Rayon Militer (Ramil) 04 Jemaja melakukan patok dan pengibaran bendera di Pulau Teluk Dalam Desa Sunggak dan Pulau Impol Kecil Desa Impol Kecamatan Jemaja sebagai pulau yang tidak berpenghuni, pada Kamis (24/1/2017) kemarin. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Polsek Jemaja, Posal Letung dan Staf desa terkait.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 04 Jemaja, Kapten Infanteri J. Aruan kepada anambaspos.com mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya praktek jual beli pulau kepada pihak asing.
“Kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya menghindari adanya praktek jual beli pulau dari pihk oknum yang tidak bertanggungjawab kepada pihak asing,” terang Aruan.
Aruan mengatakan bahwa pihakanya akan terus melakukanj kegiatan tersebut ke depannya.
“ Baru dua titik kita lakukan pematokan dan pemasangan bendera. Kegiatan ini akan terus berlanjut ke sejumlah titik di wilayah Kecamatan Jemaja,” jelasnyalagi.
Menurut Aruan, terdapat sejumlah titik pulau dan lahan yang tidak berpenghuni di wilayah Kecamatan Jemaja saat ini. Karena itu perluk dilakukan upaya sebagai bagaian dari upaya menjaga kedaulatan territorial dari bahaya dan ancaman dari pihak luar.
“TNI harus memastikan bahwa territorial kita aman dari ancaman pihak luar,” sebutnya. (Alek Azhar/ap)