Anambaspos.com – Hukuman penjara yang dijatuhkan pada Pencuri Kendaraan Bermotor (Curanmor), sepertinya belum memberikan efek jera. Faktanya, sejumlah Curamor kembali beraksi setelah menghirup udara bebas.
Seperti halnya, Muhammad Arif (32), pelaku curanmor yang beraksi di Komplek Holland Bakery, Batuaji yang terekam CCTv. Diketahui pelaku baru dua bulan keluar dari penjara, namun kembali beraksi dan akhirnya ditangkap kembali ditangkap.
Pelaku ditangkap saat naik mobil angkot di seputaran Fanindo Batuaji, sedangkan rekannya Saiful Putra (31) ditangkap di Ruli depan PT Hunday Tanjunguncang, Batuaji, saat anggota opsnal Batuaji mengikuti pelaku sehabis pulang dari simpang Dam Mukakuning, Rabu (20/9) sekira pukul 16.00 WIB.
Pelaku tidak bisa mengelak, karena saat penangkapan masih menggunakan motor hasil curiannya yang diberhentikan oleh petugas keamanan di tengah jalan raya kemudian digelandang ke Polsek.
Kapolsek Batuaji yang didampingi kanit reskrim Iptu Yanto menuturkan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga bahwa sepeda motor Honda Beat nopol BM 6370 WI yang diparkirkan di depan Holland Bakery Fanindo, hilang setelah lupa mencabut kunci kontaknya saat meninggalkan sepeda motornya.
Dikatakan Kapolsek lagi, pelaku residivis yang baru keluar 2 bulan itu dari Rutan Batam ini bereaksi sendiri dengan jalan kaki. Beruntung saat melancarkan aksinya, pelaku terekam CCTv sehingga bisa segera diungkap.
Dengan petunjuk rekaman tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan sambil mengumpulkan data-data pelaku tersebut.
“Pelaku ini bereaksi dengan sendirian dengan jalan kaki. Dan memang kunci kontak motor korban tinggal. Pelaku ini juga residivis dengan kasus yang sama. Bahkan dia baru 2 bulan keluar dari Rutan Batam,” katanya lagi.
Oleh karen itu, pria yang tinggal di rusunawa Pemko Batam Tanjunguncang ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Kemudian, sambungnya Sujoko, kasus curanmor yang kedua tempat kejadiannya di depan toko emas Mutiara Pasar Fanindo. Saat itu pelakunya berpura-pura duduk dimotor Honda Beat Nopol BP 3981 IF yang sedang terparkir tersebut. Pelaku pun langsung membobol dengan menggunakan kunci T.
Saat berhasil, pelaku langsung melarikan diri sambil membawa motor ke Simpang Dam Mukakuning. Usai korbannya diperiksa sembari mengumpulkan data-data diri pelaku.
Sesaat itu juga anggota opsnal Batuaji langsung mengikuti jejak pelaku dari Simpang Dam hingga menangkapnya didepan ruli PT Hunday Batuaji, karna sebelumnya diketahui jika pelaku sering main kesana.(red)