Jurusan Pendidikan Diimbau Ikut Program SM3T

Dibaca: 189 x


Anambas (1)ANAMBASPOST.COM –  Anak-anak daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang mengambil perkuliahan di jurusan Pendidikan, dihimbau untuk ikut program Sarjana Mendidik didaerah Terdepan dan Terpencil (SM3T) yang dikelolah oleh Dikti. Pasalnya ke depan diwacanakan Menpan-RB rekrutmen guru harus melalui SM3T.

“Disarankan kepada anak Anambas jika selesai perkuliahan pendidikan segera mendaftar di SM3T,” kata Drs Herianto, Kepala Dinas Pendidikan KKA, belum lama ini.

Program SM3T pendaftaran dilaksanakan secara on line, karena penerimaanya begitu dengan tesnya dilaksanakan dipusat. Apalagi saat ini banyak program guru garis depan, tenaga pengajar sangat dibutuhkan.

“Jika mengikuti SM3T jalan menjadi guru lebih terbuka lebar,” jelasnya.

Untuk saat ini dari pantaun banyak anak Anambas yang kuliah di pendidikan, sayang kalau tenaga baru tersebut ilmunya tidak dimanfaatkan, apalagi Anambas hingga saat ini masih sangat kekurangan tenaga pengajar tersebut.

“Kita sangat membutuhkan tenaga pengajar untuk mengurangi kekurangan guru yang terjadi saat ini,” bebernya.

Salah satu syarat penting untuk mengikuti program SM3T lanjut Herianto diwajibkan kepada mereka yang belum menikah dan selagi ikut diprogram itu, tidak diperkenankan menikah selama tiga tahun.

Di Anambas sendiri Anak SM3T yang telah mengabdi sudah ada sejak tahun 2012, bahkan ada yang telah menjadi PNS.

“Yang rata-rata pernah mengabdi di Anambas minta kembali lagi ke daerah ini. Kita sangat welcome kepada mereka yang ingin kembali mengabdi di sini,” ujarnya.

SM3T pengabdiannya di daerah sambung Herianto, selama setahun dan usai pengabdiannya akan kembali lagi ke LPTK (Universitas Pengelola) untuk mengikuti Program Provesi Guru (PPG) untuk mendapatkan sertifikat provesi.

Banyak manfaat GGD untuk Anambas mengingat ada beberapa yang telah menjadi Pegawi didaerah ini, dari hal itu pelan tapi pasti Disdik mencoba agar kebutuhan guru yang selama ini kekurangan dapat terpenuhi.

BACA JUGA  RKHUP Disahkan, Hastag 'Semua Bisa Kena' Trending di Twitter, Berikut Pasal-pasal Bermasalah

Sumber : www.haluankepri.com



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI