Imalko Meninggal Dunia, Sejumlah Kerabat di Anambas Terkejut,

Dibaca: 316 x


TAREMPA, anambaspos.com – Mantan Bupati Natuna Imalko meninggal dunia. Kabar duka meninggalnya Imalko tersebut juga sampai ke Kepulauan Anambas. Pihak petugas masjid terdengar menyampaikan pemberitahuan melalui pengeras suara. Sejumlah kerabat di Kepualuan Anambas yang mengenal sosoknya, merasa terkejut mendengar berita duka meningalnya Politisi Partai Demokrat tersebut, mengingat usianya masih terbilang masih muda yakni 44 tahun.
“Saya agak kaget mendengar pengumuman duka itu, rasanya tidak percaya, soalnya dia masih muda,” ungkap Fadhil Hasan, salah seorang pemuka masyarakat Kepulauan Anambas saat berbincang dengan anambaspos.com, Senin siang di Kedai Kopi Kaca, Tarempa (21/11/2017).
Hal yang sama juga diucapkan Adi, kerabat lainnya. Adi menuturkan mendiang adalah sosok yang baik dan peduli kepada sesama.”Dia orangnya baik. Selalu peduli terhadap sesama,” sebut Adi.
Seperti diberitakan oleh hampir seluruh media harian di Kepri, sebelum meninggal, Imalko baru saja dinyatakan bebas bersyarat beberapa jam dari Rutan (Rumah Tahanan) Tanjungpinang. Imalko menghembuskan nafas terakhir di kediamannya Jalan Maharani 27 A, RT 02 /RW 03, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/11/2017)  sekira pukul 13.00 WIB.
Diduga korban meninggal dunia setelah sebelumnya sempat terjatuh. Sebelumnya dia sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang namun tim dokter menyatakan telah meninggal.Pantauan di rumah duka, keluarga Imalko terus meratapi kepergian almarhum.Warga tidak menyangka Imalko akan pergi untuk selama-lamanya. Tidak hanya keluarga yang berduka, kerabat almarhum terus berdatangan untuk berbelasungkawa. Informasi kejadian, setibanya di rumah, Imalko dikabarkan sedang duduk-duduk di dalam rumah dan bermain dengan anaknya. Namun, tiba-tiba korban terjatuh saat berdiri sehingga tergeletak di lantai.
Prasetyo, salah seorang kerabat menyampaikan kabar meninggalnya almarhum begitu cepat. Dia mengaku tidak tahu persis seperti apa kejadian yang menyebabkan almarhum meninggal, namun kabar yang diterimanya, almarhum baru saja tiba dari Rutan setelah memperoleh bebas bersyarat. “Kejadian persisnya tidak tahu, yang jelas saya dapat kabar sudah meninggal setelah tiba di rumah dari Rutan,” kata Prasetyo di rumah duka.
Prasetyo menuturkan, jenazah manatan Ketua Partai Demokrat Natuna itu, akan disemayamkan di kampung halamannya di Ranai, Kabupaten Natuna. Jasad korban akan diterbangkan ke Natuna lewat Batam pada Rabu (22/11/2017). “Besok (Rabu, red) akan dibawa ke Natuna untuk dikebumikan di sana,” kata dia.
Humas RSUP Tanjungpinang Syafei mengatakan, pasien sudah meninggal dunia saat tiba di kamar jenazah. Menuryt Safe’i, setelah dokter memeriksanya, tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas luka di jasad almarhum. “Sampai di rumah sakit sudah meninggal. Dokter yang menangani menyampaikan tidak menemukan adanya tanda-tanda luka di tubuh pasien,” kata Syafei.
Terpisah, Kepala Rutan Tanjungpinang Rony Widiyatmoko mengatakan, pihaknya mendapat kabar bahwa warga binaan tahanan pidana korupsi meninggal di kediamannya. Dia menjelaskan yang bersangkutan hari ini mendapat surat keputusan bebas bersyarat dan menjalani asimilasi. Dia menegaskan, musibah ini murni di luar tanggung jawab Rutan.
“Tadi sudah diserahkan surat asimilasi dan pembebasan bersyaratnya,” kata Rony di Rutan Tanjungpinang. Rony menuturkan, selama berada di Rutan kondisi Imalko baik-baik saja, hanya pernah mengeluhkan sakit gigi.
Namun, pihaknya tiba-tiba mendapat kabar bahwa Imalko meninggal dunia setelah terjatuh di rumahnya. Rony menyampaikan, Imalko telah menjalani hukumannya selama satu tahun lebih di Rutan Tanjungpinang. “(Imalko) Selama ini baik-baik saja dan rajin olahraga. Dia hanya sekali mengeluhkan sakit gigi,” kata dia.
Diketahui sebelumnya, Imalko terjerat kasus korupsi Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) APBD Natuna tahun 2011-2013 sebesar Rp.3,2 miliar. Atas perbuatannya Imalko divonis 1 tahun 10 bulan oleh Mejalis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (net/am/ap/)

BACA JUGA  Panwascam Jemaja Gelar Sosialisasi Pengawasan Pilkada 2020


Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI