Tindakan Perbudakan Seks Oleh Oknum Perwira, Polda Sulsel Minta Maaf

Dibaca: 218 x

Tindakan Perbudakan Seks Oleh Oknum Perwira, Polda Sulsel Minta Maaf
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan memastikan AKBP M sudah ditahan. - Foto: dok Kabid Humas Polda Sulsel.

MAKASSAR, AnambasPos.com – Tak butuh waktu lama dan desakan dari berbagai pihak, Polda Sulsel akhirnya minta maaf.

Permintaan maaf ini disampaikan terkait dengan tindakan oknum berinisial AKBP M.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Koerniawan meminta maaf terkait kasus dugaan perbudakan terhadap seorang gadis oleh oknum perwira menengah Polri.

Terduga pelaku berinisial AKBP M yang menjadikan seorang remaja putri sebagai budak nafsunya. Saat ini, Propam Polda Sulsel masih terus mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA  YLKI Sebut Cara Penagihan Pinjol Legal dan Ilegal Tidak Berbeda

AKBP M diduga menyetubuhi siswi SMP berinisial IS (13), di kediamannya di Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel.

Kombes Pol Agoeng berjanji akan mengungkap setuntas-tuntasnya dan menindak oknum yang mencoreng nama baik Polri itu.

BACA JUGA  Kejar Pemuka Agama Diduga Perkosa Santri di Aceh, Polisi Imbau Korban Lain Melapor

“Kami berikan penegasan, permohonan maaf atas kejadian ini. Saya didampingi Dir Polairud Polda Sulsel memberikan rasa empati sekalian pendalaman,” kata dia, seperti dilansir JPNN.com, Selasa (1/3/2022).

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan juga telah mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M.

BACA JUGA  Minyak Goreng Curah Belum HET, Wamendag: Harganya Masih Wajar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana juga menegaskan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya dan sekarang jabatannya telah digantikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3/2022) pagi.

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI