ANAMBASPOS.COM, Siantan – Polres Kepulauan Anambas kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seputaran Kota Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Sabtu malam ( 21/09/2024 )
Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah setempat.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan KRYD dilakukan dengan sasaran patroli ke tempat keramaian masyarakat, pencegahan pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong, miras, narkotika dan antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan .
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S., mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap Sabtu malam atau malam Minggu oleh personel gabungan Polres Kepulauan Anambas dan Polsek.
“Kegiatan KRYD ini sebagai bentuk upaya kita Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Rachmad Sucito, S.S., Kasihumas Polres Kepulauan Anambas.
Pelaksanaan KRYD yang juga digelar di Polsek Jemaja dan Polsek Palmatak, Polres Kepulauan Anambas, dimana personel dilapangan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak berkumpul kumpul sampai larut malam, tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/brong.
“Kegiatan serupa akan digelar secara rutin dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas,” tutup Kasihumas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Rachmad Sucito, S.S.(*)