DBH Migas Anambas “Terjun Payung” 7,6 Milyar

Dibaca: 191 x


Ilustrasi. DBH Migas yang diterimas Kabuptaen Anambas sebesar Rp. 7,6 Milyar. (Foto: Net/ Red AP)
Ilustrasi. DBH Migas yang diterima Kabupaten Anambas sebesar Rp. 7,6 Milyar. (Foto: Net/ Red AP)

ANAMBASPOST.COM, ANAMBAS, Siantan – Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kabupaten Anambas tahun 2016 turun drastis alias ‘Terjun Payung’. Kabupaten Anamabas yang konon katanya menyandang status daerah penghasil migas tersebut hanya mendapat DBH sebesar Rp 7,6 Milyar.

Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Anambas, Teti Arnita, SE saat dikonfirmasi mengatakan, besaran DBH yang diperoleh Anambas berdasarkan dari draf Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar yang dikeluarkannya ke daerah ini.

“Berdasarkan dari draf Perpres yang kita print out, hasilnya Anambas hanya mendapat DBH sebesar Rp. 7,6 Milyar. Dan informasinya lagi, draf Perpres itu sudah ada di meja Menteri Keuangan untuk ditandatangani,” kata Teti saat ditemui sejumlah media diruang kerjanya, Rabu (25/11/2015) kemarin.

Lanjut Teti menyebutkan, dari data yang dihimpun Dispenda Anambas, diketahui sebelumnya DBH migas untuk Anambas mencapai sekitar Rp. 300 Milyar. “Tahun 2013, DBH kita mencapai sekitar Rp. 300 Milyar. Itu berdasarkan Perpres nomor 36. Tahun selanjutnya, DBH kita mulai mengalami penurunan sebesar Rp. 135 Milyar dan sekarang sampai di titik anjloknya sebesar Rp. 7,6 Milyar,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bagi Hasil yang ada di Dispenda Anambas, Galuh Ibrahim yang dikonfirmasi membenarkan jika DBH yang diterima Anambas sebesar Rp. 7,6 Milyar.

Galuh menjelaskan, alasan turunnya DBH yang diterima Anambas terdiri dari beberapa faktor seperti turunnya lifting pada tahun ini, belum lagi dengan harga minyak dunia yang mengalami penurunan yang menjadi faktornya.

“Faktornya karena liftingnya diprediksi turun untuk minyak 16 persen dan gas 25 persen pada tahun 2016. Selain itu
harga minyak turun pada tahun 2015 60 us$ per barrel kini turun jadi 50 us$ per barrel pada tahun 2016. Ditambah lagi dengan faktor pengurang (cost recovery),” jelas Galuh.

BACA JUGA  Kapolres Kepulauan Anambas Beserta Jajaran Laksanakan Gerai Vaksinasi Dosis I, II, dan III Covid 19

Sampai saat ini pihaknya terus berupaya dan tengah menunggu kejelasan dari Kementrian Keuangan terkait besaran DBH yang bakal diterima Anambas.

“Iya, saat ini saya tengah menunggu dan mempertanyakan kenapa besaran DBH yang bakal kita terima turun drastis,” ujarnya saat dikonfirmasi.(Sal)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI