ANAMBASPOS.COM, TAREMPA –Money Politik. Paraktik haram tersebut sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat Kepulauan Anambas di saat berlangsungnya proses Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada). Dampak dari prilaku tersebut, mempengaruhi hasil Pileg dan Pilkada yang berkualitas. Sejumlah pihakpun mendesak upaya pencegahan terjadinya money politik tersebut pada Pilkada serentak di Kepulauan Anambas yang akan berlangsung pada tahun 2019 mendatang.
“Money politik di Kepulauan Anambas, sepertinya sudah menjadi rahasia umum. Saya melihat Panwaslu Anambas masih lemah. Harus ada upaya dan langkah-langkah nyata yang masuk akal untuk mencegah money politik pada Pilkada 2019 mendatang, bukan hanya sebatas wacana dan kesepakatan – kesepakatan di atas meja yang tidak ada kejelasannya,” ungkap Ronal Sianipar, salah seorang utusan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kepulauan Anambas saat berlangsungnya kegiatan Sosialisai Pengawas Pemilu yang diadakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kepulauan Anambas, di Aula Hotel Anambas Inn, belum lama ini.
Ronal menyebutkan bahwa, Panwaslu harus bertanggungjawab untuk terwujudnya keadilan Pemilu sebagaimana yang diamantkan Undang-undang. “Panwaslu ini harus bertanggungjawab agar keadilan Pemilu di Kepulauan Anambas dapat ditegakkan. Bukan hanya orang yang punya duit saja yang berhak jadi anggota dewan, tapi orang-orang yang punya kapasitas dan integritas juga punya hak, walau tidak punya duit. Kalau dibiarkan bisa rusak negeri ini,” tegas Ronal.
Hal senada juga dipertegas oleh Direktur NGO- SEBORA Kepulauan Anambas, Dedy Syaputra. Menurut Dedy, semestinya Panwaslu saat ini sudah menemukan indikator-indikator pelanggaran apa saja yang berpotensi terjadi saat Pilkada dengan berdasarkan pengalaman pada penyelenggaraan Pimilu sebelumnya.
“Dengan pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, semestinya Panwaslu sudah menentukan indikator-indikator pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kepulauan Anambas. Jadi langkah-langkah pencegahannya juga sudah ditemuka formulanya. Tidak lagi hanya sebatas retorika,” tambah Deddy.
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kepulauan Anambas, Riber Simare-Mare menanggapi hal tersebut mengatakan bahwa, pihaknya memiliki komitmen yang jelas untuk menindaklanjuti pelanggaran Pemilu yang terjadi di Kepulauan Anambas. Hanya saja dia mengaku paraktek money politik yang disebutkan hanyalah rumor di kedai kopi semata yang tidak didapatkan dengan bukti-bukti laporannya.
“Kalu kami dari Panwaslu punya komitmen yang jelas untuk menindaklanjuti pelanggaran Pemilu jika terjadi, sepanjang mekanismenya dipenuhi seperti ada laporan, ada saksi dan bukti-bukti pendukungnya. Pasti akan kita proses,” ucapnya. (red/ap)