ANAMBASPOS.COM, Siantan Utara – Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, S.H., M.H meresmikan secara langsung penggunaan dan penerapan Aplikasi Digital Desa (Digidesa) di Desa Piasan Kecamatan Siantan Utara, Selasa (02/07/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati Haris memberikan apresiasi atas kreatifitas dan Inovatif yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Piasan dalam memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap inovasi positif seperti ini juga dapat diterapkan oleh desa-desa lain, sehingga kedepannya akses pelayanan di desa-desa Kabupaten Kepulauan Anambas semakin mudah dan terus berkembang”, kata Bupati Haris.
Lanjut Haris mengatakan, disisi lain, Digidesa ini juga membuat proses lebih efisien mengingat letak geografis kita yang pulau-pulau pemanfaatan digitalisasi sangatlah perlu.
Dirinya juga berpesan agar dalam pengelolaan aplikasi tersebut juga diperhatikan tingkat keamanan data masyarakat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Piasa, Zainal Aripin di kesempatan yang sama menjelaskan, Digidesa yang saat ini tersedia di desa mereka merupakan suatu upaya untuk memberikan akses pelayanan bagi masyarakat yang memang sudah menjadi tutuntuan bagi pemerintah baik dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Kemudahan akses pelayanan tentu memberikan dan menciptakan peluang kepuasan bagi masyarakat”, ucap Aripin.
Dikatakanya, adapun layanan Administrasi, Persuratan Terstandar, Pengelolaan Pajak PBB-P2, Manajemen Bansos, Website Profil Desa, dan layanan pendukung lainnya seperti Siskuedes Online, WebGIS, & Pantuan Kecamatan & Kabupaten dalam Dashboard.
Masih kata Aripin, menjelaskan berbagai pelayanan yang dapat diakses melalui aplikasi tersebut diantaranya :
1. Layanan Administrasi Umum : Buku Induk Kependudukan, Mutasi Penduduk Desa, Rekapitulasi Jumlah Penduduk, Penduduk Sementara, KTP dan Keuangan.
2. Layanan Administrasi Kelembagaan : Data Anggota PKK, LPMD, Karang Taruna, Posyandu, RT & RW, Bumdes, BPD, Keputusan BPD, Kegiatan BPD.
3. Layanan Lain-Lain : Absen Staf dan buku tamu, Keterbukaan Publik, Pelayanan Surat, Profil Desa, Berita Desa, Bansos, Pajak dan Andi Smart.