ANAMBASPOST.COM, SIANTAN – Perwakilan Pimpinan PT. Kartika Jemaja Jaya (KJJ) dari negara tetangga Malaysia, Tan Lam Eng beserta rombongan perwakilan perusahaan yang berada di Tanjungpinang datang langsung ke Anambas untuk melakukan rapat penentuan pelaksanaan Amdal untuk membuka usaha perkebunan karet di hutan Pulau Jemaja, Anambas.
Rapat yang digelar diaula perkantoran Bupati Anambas tersebut diikuti oleh Penjabat Bupati Anambas beserta SKPD, tokoh masyarakat Pulau Jemaja, Jemaja Timur, Kades, Perwakilan dari Forum Komunikasi Penyelamat Hutan Pulau Jemaja serta beberapa orang perwakilan dari mahasiswa, Selasa (12/01/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Mewakili Pimpinan Perusahaan, Tan Lam Eng mengatakan, pihaknya tidak mengelak adanya kekhawatiran masyarakat akan dampak yang ditimbulkan, mulai dari kayu hutan hingga erosi.
Namun, upaya dan komitmen dari pihak perusahaan untuk menaati peraturan menjadi harga mati bila nantinya akan beroperasi kelak. Dan pihaknya berjanji akan menaati kajian Amdal bila nantinya tim Amdal akan turun untuk mengecek lokasi tersebut.
“Intinya, kita sebagai investor yang baik, akan taat dengan aturan dan hukum yang berlaku. Kami bukan mafia yang ingin hancurkan hutan di Pulau Jemaja. Itu janji kami kepada masyarakat,” sebut Tan Lam Eng saat memaparkan kepada sejumlah orang yang ada dalam rapat penentuan pelaksanaan Amdal tersebut di aula kantor Bupati Anambas.
Dibagian lain, Legal dan Humas PT. KJJ, Darmalis mengaku siap menerima konsekuensi apabila dalam kajian amdal yang dilakukan tidak berpihak kepada pihak perusahaan.
Ia menjelaskan, izin yang diberikan sejak awal terhadap PT. KJJ yang menetapkan komoditi karet menjadi sebab utama pihak perusahaan untuk membuka usaha perkebunan tersebut.
“Hal ini juga cocok menurut hasil planologi. Terkait hasil kajian Amdal nanti, ya konsekuensinya mundur,” ujarnya.
Seperti diketahui, menurut Peraturan Menteri Kehutanan nomor 98/9.2013 tentang pedoman Perizinan Usaha Perkebunan dimana, PT. KJJ sudah melengkapi 14 izin persyaratan. Dari 14 izin tersebut, pihak perusahaan hanya tinggal melengkapi surat izin lingkungan dari gubernur atau kepala daerah lagi, sesuai dengan kewenangan.
Sementara itu, Perwakilan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Irawadi yang ikut dalam rapat Amdal tersebut sempat mengusulkan agar penetapan lokasi usaha perkebunan karet itu dilakukan di daerah selatan tepatnya di Tanjung Penembung.
Pihaknya menilai, selain jauh dari pemukiman penduduk, hal tersebut sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat akan dampak yang ditimbulkan dari hadirnya perusahaan itu.
“Saya tawarkan solusi itu. Namun, kenapa harus bersikukuh berada di utara. Padahal di utara tersebut ada dua bendungan, sungai, dan di kaki gunung terdapat air terjun Neraja yang notabene menjadi sumber air masyarakat Jemaja. Selain itu, di daerah utara ini merupakan basis pertanian masyarakat anambas. Ada 1.300 hektare lahan persawahan,” bebernya.
Pihaknya pun siap menempuh jalur hukum bila kajian amdal yang dilakukan akhirnya memperbolehkan perusahaan tersebut beroperasi di Pulau Jemaja termasuk mengenai lokasi tempat tersebut tetap berada di utara.
“Kami akan menempuh jalur hukum. Lagipula, kami ini organisasi profesi bukan organisasi preman,” ujarnya sembari tersenyum.
Walaupun tetap dilaksanakannya kajian Amdal tersebut, penolakan dari warga Pulau Jemaja untuk hadirnya PT. KJJ tersebut masih berlanjut. Sikap tegas penolakan masih disuarakan mereka yang khawatir hutannnya akan terkena dampak dari niat perusahaan itu.
Seperti salah seorang tokoh Pemuda Pulau Jemaja, Awaluddin, secara pribadi mempertanyakan legalitas perizinan yang sudah dikantongi oleh PT. KJJ.
“Saya secara pribadi menanyakan legalitas perizinan tersebut. Disitu ada 13 izin yang sudah dikantongi. Saya pun mengusulkan agar membekukan perizinan yang telah diklaim oleh perusahaan tersebut dan meminta untuk kajian amdal untuk bekerja terlebih dahulu,” kata Awaludin.
Lanjut Awaludin mengatakan, menurutnya, masih banyak catatan nantinya yang akan disampaikan kepada pihak perusahaan maupun tim amdal yang turun ke Pulau Jemaja. Salahsatunya saran mengenai lokasi perusahaan terkait usaha perkebunan karet tersebut.
“Ini pendapat saya pribadi. Untuk mengenai perusahaan saya pribadi tetap menolak. Dan kalau pun saya salah dalam hal ini, biarlah saya yang menanggung dosa ini sendiri,” bebernya.
Sikap penolakan disampaikan juga oleh perwakilan dari Forum Komunikasi Penyelamat Hutan Pulau Jemaja, Indra Syahputra. Pihaknya tetap pada pendirian awal dengan menolak hadirnya perusahaan bidang perkebunan tersebut.
“Saya menyampaikan berdasarkan mandat yang diberikan kepada saya. Sikap forum tetap pada pendirian awal,” tukasnya. (Sal)