Anti Depresan yang bikin Kecanduan, Jangan Konsumsi Dumolid

Dibaca: 186 x


Anambaspos.com – Nama Tora Sudiro menjadi trending topic di Twitter. Kali ini bukan karena filmnya, Warkop DKI Reborn 2 yang dalam waktu dekat ini akan tayang, melainkan karena ia bersama istrinya, Mieke Amalia, berurusan dengan polisi. Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan membawa pasangan suami istri ini disertai barang sitaan.

“Telah ditangkap dua orang atas nama Tora Danang Sudiro dan juga Mieke Amalia di rumahnya di Cisaat Tangerang selatan kemudian dilakukan penyitaan 30 butir dumolid. Sekarang dilakukan pemeriksaan di laboratorium,” demikian ketrangan Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Baca juga: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap karena Narkoba

Bukan kali ini saja ada pihak yang terkait kepolisian karena kepemilikan dumolid. Pada 2013 lalu, Krisyandi, warga kota Tasikmalaya, dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menerima penyerahan psikotropika Golongan IV. Krisyandi ditangkap dengan barang bukti 40 butir kemasan strip obat jenis Dumolid Nitradiazepine 5 mg. Krisyandi lantas dijatuhi hukuman pidana dengan penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp 500.000.

Selain Tora, Mieke, dan Krisyandi, obat jenis dumolid ini juga menyeret Ridho Rhoma ke kepolisian. Apa sebenarnya tablet yang disebut-sebut sebagai dumolid tersebut?

Dumolid sejatinya merupakan merk dagang bagi obat generik nitrazepam. Obat yang mempunyai nama di IUPAC 7-nitro-5-phenyl-1,3-dihydro-1,4-benzodiazepin-2-one ini berbentuk tablet oral. Dumolid adalah sejenis obat benzodiazepin, yang merupakan obat penenang yang kuat. Di pasaran, dumolid juga diistilahkan sebagai N-desmethylnimetazepam, Nitrazepamum, atau NTZ.

Baca juga:

Apa efek dumolid bagi tubuh? Ia memperpendek waktu yang dibutuhkan untuk tertidur dan memperpanjang durasi tidur.

BACA JUGA  STQ IV Desa Telaga Diresmikan Wabup Anambas

Umumnya, obat golongan benzodiazepin membutuhkan resep dokter. Obat-obat jenis ini tidak dijual bebas karena dapat menyebabkan kecanduan tingkat tinggi, sehingga harus dikonsumsi secara sangat hati-hati. Dalam dunia medis, kegunaan dumolid adalah untuk mengatasi depresi. Obat ini sama dengan fungsi obat Megadon.

Dumolid atau nitrazepam biasanya dipakai sebagai hipnotik untuk terapi jangka pendek dan mengatasi gangguan insomnia, depresi, cemas, serta iritabilitas. Dosis nitrazepam yang terlalu tinggi dapat menimbulkan gangguan kepribadian.

Efek jangka pendek dari dumolid adalah menurunnya kemampuan kecerdasan, reaksi acuh tak acuh, daya konsentrasi menghilang, mengantuk yang berlebihan, serta reaksi koordinasi mengendalikan diri menjadi terganggu. Efek samping lainnya adalah dapat menimbulkan depresi, gangguan emosi, gangguan koordinasi dan berbicara, disorientasi, penurunan pada tekanan darah, penurunan pada frekuensi nafas.

Selain itu, dumolid umumnya dapat memunculkan gejala withdrawal symptom atau gejala putus obat. Saat berhenti menggunakan obat tersebut maka bisa menyebabkan gejala gelisah, diare, dan depresi. Metode yang dapat dilakukan untuk penyembuhan biasanya dengan menurunkan dosis yang digunakan secara bertahap.

Setelahnya akan dibutuhkan proses rehabilitasi jangka panjang. Rehabilitasi dapat dilakukan dengan pendekatan Therapeutic Community. Dengan begitu, lingkungan akan bisa mendukung usaha dalam menghentikan kecanduan yang dialami oleh pasien.

Penggunaan obat penenang dapat menjadikan pengguna obat tersebut merasa nyaman, tapi di balik itu semua, gejala-gejala dan efek samping negatif yang menyusul akan membuat penderita justru menjadi kecanduan. Bahkan untuk memulihkan membutuhkan terapi jangka panjang.

Reaksi pada orang-orang yang menggunakan dumolid bisa berbeda-beda. Beberapa orang dapat mentoleransi obat itu dengan sempurna, tapi ada juga yang merasakan efek negatif pada tubuhnya. Efek yang bermacam-macam itu bisa terjadi karena perbedaan metabolisme, variasi genetik, interaksi makanan, serta penggunaan obat lain.

BACA JUGA  Sub ULP PLN Letung "Take Out Full Power"

Meski pada dasarnya dumolid tidak terlarang, selama didapat dengan resep, obat penenang ini telah lama disalahgunakan. Rata-rata penyalahgunaan yang terjadi diakibatkan karena konsumsi dengan alasan non-medis, tidak menggunakan resep dokter, dan digunakan terlalu sering dengan dosis lebih tinggi daripada yang diresepkan.(bp/red)

sumber : tirto.co.id



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI