Anambas, Berita   -

Aliansi Ormas, OKP dan LSM Akan Surati KPK

Dibaca: 225 x


kusuma-resort
Kusuma Resort milik pejabat Anambas berinisial M
Terkait Kepemilikan Harta ‘Wah’  Pejabat Anambas

TAREMPA, (AP) –  Diketahuinya salah seorang oknum pejabat Anambas berinisial (M) yang secara terang-terangan memiliki bisnis wah sebuah Resort patut dicurigai. Dengan fakta itu sejumlah ormas, OKP dan LSM di Anambas akan mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menelusuri kebenaran asal muasal harta kekayaan pejabat Anambas tersebut diperoleh melalui Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Kita patut mencurigai,  ada pejabat Anambas yang  terang-terangan mengaku berbisnis. Memiliki sebuah resort. Karenanya kita akan surati KPK untuk menelaah apakah harta tersebut dilaporkan secara benar ke KPK atau tidak,” ungkap Muslim Ketua Pimpinan Daerah (PD) Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Anambas, Sabtu (26/11) kepada Anambas Pos.

muslim
Muslim, Ketua PD- PM Anambas

Dikatakan Muslim, sebenarnya sebuah resort yang dimiliki oleh pejabat tersebut adalah merupakan bukti awal bagi pihak aparat hukum untuk melakukan penyelidikan. Pejabat yang secara terang-terangan berbisnis tersebut patut dicurigai dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenangnya sebagai pejabat aktif untuk memperkaya diri.

“Karena dia adalah Aparataur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif dan memegang jabatan strategis di Pemkab Anambas. Jadi patut kita duga dan curigai. Bisa saja dia menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri. Karena itulah kita surati KPK,”  jelas Muslim.   

Bukti kepemilikan sebuah resort tersebut juga,  lanjut Muslim  sudah bisa menjadi pintu masuk aparat hukum untuk menelusurinya. Melalui undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika tidak bisa dibuktikan dengan dokumen –dokumen yang sah dan legal tentang asal-muasal modal yang dimiliki, bearti  jelas ada indikasi money laundry.

“Jika dia tidak bisa menunjukan dokumen yang sah darimana modal yang dimilikinya, maka jelas ada dugaan praktik money laundry (pencucian uang) di situ. Karena dia penyelenggara  Negara. Dapat diusut dengan Undang-undanag Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ( UU- TPPU),” tegas Muslim.   

BACA JUGA  Danlanal Tarempa Rotasi Jabatan Dilingkungan Lanal Tarempa

Masih Muslim, pemuda yang juga aktivis Pemantau Kebijakan Publik Provinsi Kepri Korda Anambas tersebut menyebutkan bahwa pihaknya dengan sejumlah Ormas, OKP dan LSM akan membentuk aliansi bersama menyurati KPK tersebut.

“Besok ada pertemuan, akan kita bentuk aliansi bersama ormas, okp dan LSM  untuk menyurati KPK tersebut. Sudah kita jajaki bersama kawan-kawan, paling tidak ada sepuluh unsur yang akan bergabung dalam aliansi tersebut,” bebernya.        

Sebagaimana  diberitakan media ini sebelumnya  pejabat Anambas yang berinisial M itu, ketika dikonfirmasi mengakui resort tersebut miliknya. Bahkan seakan kebal hukum, sang pejabat tersebut bernada seakan menantang media ini  untuk menulis berita terkait kepemilikan hartanya itu.

“Iya saya yang punya pak, jika anda nyaman silakan lanjutkan,” demikian  bunyi  sms yang dikirimnya. (Asril Masbah)



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI