Mau ke Sekretariat DPRD Anambas Sekarang? Jangan Lupa Bawa Kartu Identitas! Prokes Diperketat

Dibaca: 151 x

Anggota DPRD Anambas, Dharusman saat menjalani prokes

TAREMPA, AnambasPos.com – Saat ini, setiap kantor dan dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali memperketat protokol kesehatan (Prokes) Covid -19, menyusul adanya potensi peningkatan jumlah pasien positif Covid -19 di wilayah ini beberapa hari terakhir.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas misalnya, dari pantauan AnambasPos.com, pada Kamis pagi (22/04/2021), sejak pagi, petugas jaga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah siaga di depan sekretariat. Setiap tamu yang datang diarahkan untuk terlebih dahulu, wajib mencuci tangan dan mengecek suhu badan.

“Mohon maaf Pak, Bapak dari mana dan mau bertemu dengan siapa? tanya Pransisco, Personil Sat Pol PP yang menjabat sebagai Komandan Regu (Danru) dan bertugas jaga di Depan Sekretariat DPRD Kepulauan Anambas itu, kepada awak media ini, saat ingin menjumpai Narasumber di lembaga wakil rakyat Kepulauan Anambas itu.

Tidak cukup sampai di situ saja. Pransisco kemudian meminta para tamu untuk menunjukkan kartu identitasnya serta mencatatkannya dalam buku tamu yang sudah disediakan oleh petugas jaga. “Ada kartu identitasnya Pak, silakan isi dulu buku tamunya ya!,” kata Pransisco mengarahkan.

Pransisco juga meminta bantuan agar awak media ini memnyampaikan ke setiap teman-teman wartawan yang hendak meliput di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini bahwa penerapan prokes sudah mulai diperketat kembali. “Tolong sampaikan ke kawan-kawan ya pak, lewat group whats app, kami mulai perketat prokes. Ini sesuai dengan arahan pimpinan,” pintanya.

Tak lama berselang, Anggota DPRD Kepulauan Anambas, Darusman dan Hj. Teti Hardiati datang. Mereka pun diminta untuk mencuci tangan, mengecek suhu tubuh dan memastikan telah memakai masker terlebih dahulu. Setelah itu baru dipersilakan untuk masuk ke dalam gedung tempat puluhan ribu masyarakat Kepulauan Anambas menaruh segunung harapan itu.

BACA JUGA  Tarif Dasar Listrik untuk 2,4 Juta Pelanggan PLN Naik Per 1 Juli

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Covid -19, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH, MM membenarkan bahwa adanya arahan untuk pengetatan prokes pada setiap OPD  yang ada di Lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas saat ini.

“Benar Pak, saat ini kebijakan pengetatan prokes di Lingkungan Pemkab Kepulauan Anambas kita berlakukan,” terang Sahtiar menjawab konfirmasi media ini melalui pesan whats app-nya.

Laporan dan Editor : Asril Masbah

 

 



Terhubung dengan kami

     


Pasang Iklan Banner klik DISINI